Soal Judi Online, Waki Ketua DPR Sebut Dampak Sosialnya Sangat Dahsyat
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu juga menyoroti fenomena judi online yang memang menyebabkan dampak turunan, terutama masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. Cucun mengatakan, peningkatan konflik dalam keluarga menjadi salah satu dampak utama dari judol di mana ketegangan sering kali meningkat akibat masalah keuangan dan perilaku adiktif yang ditimbulkan oleh judi online.
"Judi online sering menyebabkan perselisihan rumah tangga karena akhirnya uang yang seharusnya untuk menafkahi keluarga seperti kebutuhan harian keluarga dan pemenuhan gizi anak justru habis untuk judol," tukasnya.
Berdasarkan laporan Pemerintah, 3 kota/kabupaten terpapar atau mempunyai transaksi judi online tertinggi di Indonesia, yaitu Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta serta Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiga wilayah itu juga mencatatkan angka perceraian yang tinggi. Perceraian banyak pasangan terjadi akibat jeratan judi online.
Misalnya di Bogor, Pengadilan Agama setempat mencatat ada 496 pasangan suami istri bercerai sepanjang semester I-2024. Salah satu penyebab perceraian itu adalah perilaku pasangan yang terjerat judol. Meski demikian, faktor penyebab cerai akibat judi online tidak berdiri sendiri atau sebagai penyebab tunggal.
Dari perkara yang ditangani, alasan perceraian karena berbagai faktor seperti pasangan terjerat judol dan ditambah alasan penyerta lainnya seperti terjerat pinjaman online (pinjol). Ada pula alasan judol memunculkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya