Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Soal Iuran Tapera, Apindo-KSBSI Minta Pemerintah Kaji Kembali

Foto : ANTARA/Aji Cakti

Konferensi pers Apindo dan KSBSI terkait Tapera di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menganggap, pemerintah sebenarnya bisa memaksimalkan pemanfaatan dana MLT BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi program kepemilikan rumah untuk pekerja yang belum memiliki tempat tinggal.

"Untuk itu, kami minta setidaknya pemerintah merevisi pasal 7 dari yang wajib menjadi sukarela. Penerapan Undang-Undang Taperatidak menjamin bahwa upah buruh yang telah dipotong sejak usia 20 tahun dan sampai usia pensiun, untuk bisa mendapatkan rumah tempat tinggal. Belum lagi sistem hubungan kerja yang masih fleksibel (kerja kontrak), ini masih jauh dari harapan untuk bisa mensejahterakan buruh," kata Elly

"KSBSI menganggap Undang-Undang Taperatidak mendesak, sehingga tidak perlu dipaksakan untuk berlaku saat ini," tambah Elly.

Baca Juga :
Menolak Tapera
Elly juga mengusulkan agar pemerintah tidak menjadikan keikutsertaan menabung di Taperasebagai bentuk kewajiban tetapi atas dasar sukarela.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top