Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Pembelajaran I Jakarta Barat Wajibkan Karyawan Sudah "Booster"

SMP Negeri 85 Ditutup Selama Sepuluh Hari

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup SMP Negeri 85, di Cilandak, Jakarta Selatan selama sepuluh hari 18-28 Juli 2022 karena temuan tiga pelajar terkonfirmasi positif Covid-19. "Itu sudah menjadi aturan, prosedur tetap kami, setiap ada peningkatan terkait Covid-19," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis (21/7).

Menurut Camat Cilandak, Djaharuddin, terpaparnya tiga pelajar sekolah yang berada di Kelurahan Pondok Labu itu diawali orang tua pelajar yang terpapar Covid-19. "Awalnya dari orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah. Kemudian ketika dicek, orang tuanya ternyata positif, lalu menjalar ke anak," ujar Djaharuddin.

Awalnya, pada Kamis (14/7), camat menerima laporan satu pelajar kelas VIII-B yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak sekolah kemudian menutup kelas VIII-B selama lima hari untuk dilakukan pembelajaran jarak jauh/daring. Kemudian dilakukan pelacakan oleh Puskesmas Cilandak kepada 41 orang kontak erat.

Kemudian, hari Senin (18/7), Djaharuddin menerima laporan dua pelajar positif Covid-19. Salah satunya tidak terkait dengan kasus pertama. Ia menjelaskan, selama penutupan sekolah, petugas melakukan disinfektan seluruh ruangan kelas.

Pelacakan

Langkah selanjutnya, menurut Djaharuddin, Puskesmas Cilandakmelacak kontak (tracing) para guru sekolah tersebut. Djaharuddin menjelaskan kasus pertama terjadi Kamis (14/7). Sebelumnya, SMPN 85 mengaku sudah antisipasi sebelum memastikan pembelajaran tatap muka, di antaranya mengikuti protokol kesehatan.

"Karena ditemukan kasus positif hasil kontak erat maka telah terjadi klaster sekolah sehingga diliburkan 10 hari untuk dilakukan desinfeksi," tuturnya.

Sementara itu, perintah Kota Jakarta Barat memastikan seluruh gedung dan perkantoran menerapkan wajib vaksin tahap tiga atau booster bagi karyawan.

"Kita bukan tahap sosialisasi lagi, tapi sudah pengawasan untuk memastikan semua perkantoran menerapkan booster," kata Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto. Menurut Tri, penerapan peraturan tersebut harus dilakukan guna memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Untuk memastikan, Tri menerjunkan petugas pengawas ke seluruh perkantoran Jakarta Barat. Mereka memeriksa kelengkapan fasilitas kesehatan kantor seperti barcode PeduliLindungi hingga ketersediaan sanitasi tangan.

"Kita juga periksa bukti semua karyawan sudah vaksin booster," kata Tri.

Jika ada karyawan memiliki penyakit bawaan sehingga tidak bisa menerima vaksin, karyawan tersebut harus menunjukkan surat keterangan medis dari dokter.

Sementara itu, berdasarkan data di DKI, tingkat keterisian tempat tidur untuk perawatan pasien Covid di 140 rumah sakit rujukan terisi 670 dari total 3.608 tempat tidur. Selain itu, dari 610 tempat tidur untuk ruang perawatan intensif (ICU), sudah terpakai 71 unit.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top