Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Kejuruan

SMK Mesti Aktif Bersinergi dengan Industri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Program revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi tidak diimbangi dengan kenaikan anggaran pendidikan. Kondisi ini perlu diatasi dengan mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk aktif bersinergi dengan politeknik dan dunia industri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah mengalami kendala keterbatasan anggaran untuk meningkatkan kualitas SMK. Menurutnya, meski ada Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, namun sayangnya tidak diikuti dengan peningkatan anggaran pendidikan.

"Anggaran tetap 20 persen maka kita efisiensi dan efektivitas anggaran yang ada untuk revitalisasi SMK. Sementara yang lain juga mau diprioritaskan, seperti PAUD, pendidikan karakter, sehingga dana terbatas untuk program prioritas," papar Muhadjir, di Jakarta, Senin (13/11). Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta daerah melalui dinas pendidikan untuk mengevaluasi penyelenggaraan SMK di daerah, menyusul masih buruknya kualitas 3.000 dari 13.000 SMK yang ada di Indonesia.

Muhadjir mengungkapkan data SMK di Indonesia yang mencapai 13.000 sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.000 SMK dikelola swasta, dan 3.000 di antaranya berkualitas rendah. Mendikbud mengaku keterbatasan anggaran membuat pihaknya kesulitan mengendalikan kualitas SMK tersebut.

Padahal di satu sisi, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menaruh fokus pembangunan pendidikan pada revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi. Ia menambahkan, ada sejumlah faktor juga yang membuat lulusan SMK menyumbang angka pengangguran cukup tinggi. Salah satunya karena belum adanya link and match antara kompetensi yang diajarkan di sekolah dengan kebutuhan di industri. "Tidak semua jenis bidang keterampilan itu sesuai dengan kebutuhan lapangan," kata Muhadjir.

Selain itu, ada faktor sistem ketenagakerjaan yang mengharuskan tenaga kerja lulusan SMK mengajukan lamaran baru setelah menjalani kontrak selama dua tahun. "Kadang dalam kondisi transisi dari habis kontrak menuju kontrak baru tersebut mereka dihitung menganggur," ungkapnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2017 mencapai 7,01 juta jiwa.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top