Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi -- Syarat Kelulusan tanpa Skripsi Bentuk Kemerdekaan Belajar

Skripsi Ajarkan Cara Berpikir Ilmiah

Foto : istimewa

Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Anter Venus

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengeluarkan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam aturan tersebut, skripsi bisa diganti prototipe, project based, dan lain sebagainya sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Anter menyebut, kebijakan tersebut bagus sebab memberi kebebasan kepada mahasiswa menentukan pilihan tugas akhir sehingga memudahkan kelulusan. Dia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti aturan tersebut.

"Kebijakan ini bagus. Gagasan Mas Menteri memberikan kebebasan ke mahasiswa menentukan pilihan-pilihan tugas akhir dia ingin lulus," tandasnya.

Kemerdekaan Belajar

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi langkah Mendikbudristek yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kemerdekaan belajar sebab kampus bisa menentukan sendiri cara mereka meluluskan mahasiswanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top