Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi -- Syarat Kelulusan tanpa Skripsi Bentuk Kemerdekaan Belajar

Skripsi Ajarkan Cara Berpikir Ilmiah

Foto : istimewa

Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Anter Venus

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Anter Venus, mengatakan skripsi merupakan cara mengajarkan cara berpikir ilmiah kepada mahasiswa. Menurutnya, kampus sebagai tempat masyarakat ilmiah harus mampu menggunakan data, fakta, dan hasil riset dalam segala situasi.

"Kenapa skripsi sering kali diterapkan oleh perguruan tinggi karena mengajari struktur berpikir dan mengajarkan cara berpikir ilmiah," ujar Anter dalam acara Pelatihan Transportasi Medis Udara Helicopters Emergency Medical Services (HEMS), di Jakarta, Senin (4/9).

Dia menambahkan, skripsi juga mengajari riset beretika sehingga mendapat pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, skripsi memiliki hal positif, tapi bukan satu-satunya cara mahasiswa untuk lulus.

Terkait adanya kebijakan pemerintah terkait skripsi tidak wajib untuk tugas akhir mahasiswa, Anter menyebut UPNVJ sudah menerapkan kebijakan serupa sejak tahun 2019. Meski begitu, hampir seluruh mahasiswa masih menjadikan skripsi untuk tugas akhir.

"Ternyata mereka kurang minat untuk kerjakan yang lain, kebanyakan skripsi. Artikel ada, tapi paling 1 persen yang kerjakan artikel ini. Sisanya mereka skripsi konvensional mungkin karena itu cara yang lebih mudah," jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengeluarkan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam aturan tersebut, skripsi bisa diganti prototipe, project based, dan lain sebagainya sebagai syarat kelulusan mahasiswa.

Anter menyebut, kebijakan tersebut bagus sebab memberi kebebasan kepada mahasiswa menentukan pilihan tugas akhir sehingga memudahkan kelulusan. Dia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti aturan tersebut.

"Kebijakan ini bagus. Gagasan Mas Menteri memberikan kebebasan ke mahasiswa menentukan pilihan-pilihan tugas akhir dia ingin lulus," tandasnya.

Kemerdekaan Belajar

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi langkah Mendikbudristek yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kemerdekaan belajar sebab kampus bisa menentukan sendiri cara mereka meluluskan mahasiswanya.

"Ya justru menurut saya ini adalah sesuatu kebijakan yang memberikan kemerdekaan kepada kampus ya," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top