Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transparansi Anggaran

SKPD-DKI Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Ketiga, penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum tertib. Terakhir, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022.

Sebelumnya, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ismail, mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PAM Jaya, dalam rapat untuk membahas pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Komisi B akan mengundang rapat kerja agar PAM bisa menjelaskan hasil konsolidasi dengan Palyja dan Aetra," ujar Ismail.

Ismail pun memaklumi kondisi pelaporan keuangan PAM Jaya sehingga BPK memberikan predikat "Tidak Memberikan Pendapat" atau Disclaimer. Sebab, perjanjian kerja sama pengelolaan air Jakarta antara PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta berakhir 31 Januari 2023.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top