Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SKM Tetap Layak Dikonsumsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan susu kental manis (SKM) produk aman untuk dikonsumsi masyarakat karena sudah sesuai standar dan mendapatkan izin edar.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto menjelaskan SKM merupakan salah satu anasir dari berbagai macam produk turunan susu. Standar SKM diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan yang disusun berdasarkan standar internasional, yakni Codex Alimentarius.

Selanjutnya, SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu, atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

"Apabila produk susu kental manis tidak memenuhi deskripsi sesuai standar tersebut maka izin edar susu kental manis tidak akan dikeluarkan oleh Badan POM," tegas Panggah di Jakarta akhir pekan lalu.

Baca Juga :
Perlindungan Konsumen


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top