Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Kejuruan

Skema Sertifikasi SMK Disahkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengesahkan skema sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level II dan III untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Dukungan dan sinergi seluruh pihak merupakan modal utama untuk mewujudkan keberhasilan revitalisasi SMK sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap kerja sesuai dengan tuntutan lingkungan kerja nasional, regional, maupun internasional," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), jumlah total SMK saat ini sebanyak 14.000 unit. Dari jumlah ini, 25 persen di antaranya SMK negeri dan selebihnya SMK swasta. Sedangkan jumlah peserta didik sebanyak lebih dari lima juta siswa, dengan sembilan bidang keahlian, 49 program keahlian, dan 146 kompetensi keahlian.

"Angka-angka tersebut selain merupakan indikator keberhasilan penyediaan akses pendidikan menengah, juga sekaligus mencerminkan besarnya tantangan bagi pemerintah untuk memastikan penyediaan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan," katanya.

Tantangan kebekerjaan lulusan SMK, kata Hamid, juga menjadi isu penting lainnya yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. "Kebekerjaan lulusan SMK dipengaruhi banyak hal. Namun pada kesempatan yang baik ini, saya ingin fokus pada penyediaan kualitas layanan pendidikan. Perlu upaya dan dukungan yang lebih besar untuk mendorong peningkatan kualitas SMK terutama untuk SMK dengan kapasitas yang masih terbatas," katanya.

Pengembangan sistem sertifikasi di dunia pendidikan, khususnya SMK, kata dia, adalah keniscayaan karena merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Ia mengatakan pemberian sertifikat kompetensi selain sebagai bentuk pengakuan atas capaian kompetensi peserta didik juga dapat dijadikan sebagai salah satu quality assurance atas output dunia pendidikan sebagai persiapan untuk memasuki dunia kerja.

"Saya berharap dengan tersedianya akses sertifikasi bagi siswa SMK, khususnya dengan sertifikat berlogo burung garuda akan lebih memperkuat nilai tawar lulusan SMK di dunia kerja," kata Hamid.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masihat, menambahkan sertifikasi kompetensi untuk SMK sangat penting, apalagi dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Harus Ditingkatkan

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, meminta kualitas pendidikan vokasi ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam industri yang terus berubah.

"Pendidikan yang berkualitas bisa membuat negara menjadi maju dan berkualitas dunia. Saat ini, pemerintah terus mendorong pendidikan vokasi agar bisa menyediakan tenaga profesional," kata Nasir.ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top