Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Perindustrian

Skema KPBU Pacu Proyek Kawasan Teluk Bintuni

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni, Papua Barat. Pasalnya, kawasan tersebut difokuskan untuk pengembangan industri petrokimia dan bahkan telah menjadi proyek strategis nasional.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni ini sejalan program prioritas pemerintah memacu pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan industri di luar Jawa sehingga terjadi pemerataan ekonomi yang inklusif.

Kehadiran industri petrokimia di Teluk Bintuni, sebagai sektor hulu ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku metanol dalam negeri. Selain itu, mengurangi kebergantungan impor bahan baku tersebut dan memacu pertumbuhan industri hilir lainnya yang memberikan nilai tambah lebih besar terhadap perekonomian nasional.

"Kawasan industri ini nanti berperan penting untuk memajukan industri di Indonesia, termasuk juga memperdalam struktur manufakturnya," ujar Airlangga pada acara Market Sounding Pengembangan Kawasan Industri Petrokimia Teluk Bintuni, di Jakarta, Senin (24/9).

Airlangga memastikan Teluk Bintuni mempunyai prospek cukup besar untuk pembangunan wilayah industri karena memiliki sumber daya alam potensial. Wilayah Teluk Bintuni diperkirakan terdapat cadangan gas bumi mencapai 23,7 triliun kaki kubik (TCF).

"Pabrik petrokimia yang akan berada di kawasan industri Teluk Bintuni nanti menjadi salah satu sumber penghasilan daerah tersebut dan menjadi anchor pertumbuhan pabrik-pabrik downstream lainnya," tutur Airlangga.

Rencana Pengembangan

Karena itu, lanjutnya, pemilihan pabrik yang akan menjadi anchor ini menjadi penting. Berdasarkan analisis supply dan demand, metanol merupakan produk yang layak untuk dijadikan sebagai anchor industry tahap pertama.

Rencana pengembangan awal kawasan industri Teluk Bintuni adalah seluas 50 hektare (ha) dari 200 ha lahan yang akan dibebaskan. Dari luas 50 ha tersebut, bakal dikembangkan anchor industry berupa pabrik metanol dengan dukungan komitmen ketersediaan gas oleh BP Tangguh Tahap I sebesar 90 MMSCFD pada 2021 dan Tahap II sebesar 90 MMSCFD pada 2026.

Sisa cadangan lahan dapat digunakan untuk tahap III sebesar 176 MMSCFD dari Genting Oil dan potensi industri lain yang bisa dikembangkan. Nilai total CAPEX pengembangan kawasan industri tersebut diperkirakan sebesar 1,7 triliun rupiah.

Kebutuhan metanol di Indonesia pada 2021 diprediksi mencapai 871 ribu ton, sedangkan saat ini pasokan hanya dari produksi PT Kaltim Methanol Indonesia sebesar 330 ribu ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top