Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Subsidi Energi | Konsumsi Elpiji Tabung Gas Melon saat Ini Meningkat

Skema Distribusi Gas Melon Harus Segera Diubah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pertamina harus memastikan distribusi gas elpiji 3 kg sesuai kuota dan harga yang ditetapkan pemerintah.

JAKARTA - DPR RI mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) secepatnya mengubah skema penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) lantaran sistem distribusi terbuka saat ini rentan disalahgunakan. Saat ini, kelangkaan elpiji tabung melon itu terjadi di sejumlah daerah sehingga menuai komentar dari Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, mengatakan sistem distribusi terbuka seperti sekarang ini memungkinkan terjadinya kasus salah sasaran atau tak tepat sasaran. "Terutama pada tingkat end user. Misalnya, mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas melon. Bahkan tidak sedikit di lapangan, orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil," tegas Mukhtarudin dikutip dari laman resmi DPD RI, Rabu (26/7).

Padahal lanjutnya, sudah jelas, gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Namun kenyataannya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan gas melon.

"Nah, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas melon langka. Jatah yang seharusnya dipakai orang miskin justru dibeli orang kaya. Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa," ujarnya.

Karena itu, dia mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan itu. "Pemerintah harus memetakan wilayah yang saat ini mengalami kelangkaan elpiji 3 kg, maupun faktor-faktor penyebab terjadinya kelangkaan tersebut. Sehingga ada upaya untuk mendistribusikan elpiji 3 kg tambahan ke tiap wilayah tersebut. Tentu bekerja sama dengan pemda setempat," ungkap Mukhtarudin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top