Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SKB Seragam Keagamaan Jangan Lemah dalam Implementasi

Foto : Istimewa.

Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim khawatir Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut Keagamaan bagi Guru, Murid, dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri lemah dalam hal implementasi.

"Jangan lemah dalam implementasi sebab, meski pemberian sanksi berjenjang, tapi tak ada sanksi jelas bagi Pemda atau sekolah yang tak menjalankan SKB tersebut," kata Satriwan, di Jakarta, Kamis (4/2).

Satriwan khawatir SKB ini tidak akan implementatif, karena sanksinya tidak jelas. "Kita tahu dalam konteks otonomi daerah, sanksi apa yang bisa diberikan, tidak mungkin pemecatan atau sanksi yang keras sekalipun, paling hanya imbauan," katanya.

Satriwan menilai tantangan SKB tersebut yaitu adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah belum direvisi.

Menurutnya, Permendikbud itu juga memberikan peluang sekolah dan daerah untuk menerapkan imbauan menggunakan atau melarang jilbab bagi siswi.

"Jadi walaupun SKB sudah ditandatangani, tapi Permendikbud tetap ada. Nah Permendikbud ini yang menjadi acuan teknis sekolah dalam menentukan penggunaan seragam, karena berbicara teknis," tandasnya. ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top