Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kekerasan Anak | Ada Siswa yang Ditahan hingga Dua Hari

Siswa SMK Batam Dimasukkan Dalam Sel Tahanan di Sekolah

Foto : ISTIMEWA

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan dalih penertiban siswa, hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Dalih penahanan anak tersebut untuk mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menjelaskan berdasarkan informasi lama penahanan tergantung dari tingkat kesalahan siswa. Ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari, ada juga yang dua hari ditahan baru dilepaskan.

KPAI, lanjut Retno, juga mendapatkan informasi bahwa hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah tersebut atas nama menertibkan siswa. "Bahkan, kasus terakhir yang dilaporkan ke KPPAD Kepri bahwa ada siswa berinisial RS (17), mengalami kekerasan fisik karena tangannya diborgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di media sosial (cyber bully). Dia diperlakukan seperti itu karena dituduh melakukan pelanggaran berat," kata Retno saat ditemui di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu (12/9).

Dia menjelaskan, kejadian di Batam tersebut berawal pada 8 September 2018 lalu. Saat itu, RS mendapatkan hukuman fisik yakni disuruh berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal. "Korban disuruh jalan jongkok dalam keadaan tangan masih diborgol dan disaksikan teman-temannya yang lain. Akibat kejadian itu, kedua telapak kaki korban mengalami luka lecet. Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah," kata Retno.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top