Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Atur Lalu Lintas l Selama Uji Coba Mampu Kurangi Kemacetan

Sistem Tilang Elektronik Diperluas

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP
A   A   A   Pengaturan Font

Selama uji coba e-TLE mulai terjadi peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum sebesar 43 persen. Masyarakat juga mulai tertib berlalu lintas

JAKARTA - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) akan diperluas, di kawasan Monas, dekat Istana Negara, Gedung DPR hingga Stadion Gelora Bung Karno.

"November baru kita evaluasi uji coba. Desember kita evaluasi penindakan. Kalau dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf usai menghadiri diskusi pojok semanggi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Dikatakan, kawasan Jalan Merdeka Utara dekat Istana Negara, dan lokasi keramaian seperti Stadion Gelora Bung Karno - Senayan hingga sekitaran Monas menjadi lokasi kedua setelah jalan Sudirman Thamrin. Selain itu, Ditlantas juga akan memasang e-TLE di sekitaran kantor DPR RI.

"Barulah kemudian ke lokasi pinggir jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa tercover," tambah Yusuf.
e-TLE resmi diberlakukan pada awal November 2018 mendatang. Selama 25 hari penerapan, Dirlantas mengklaim pelanggaran lalu lintas menurun dari awal 100 kendaraan, kini dalam beberapa hari lalu, pelanggaran tak kurang dari 30 kendaraan.

Meski demikian untuk memperluas penerapan e-TLE pihaknya memerlukan Elektronik Registrasion and Indentification (ERI) yang kini tengah di percepat oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya. Verifikasi data kendaraan dan sosialisasi pemutihan masih dilakukan oleh keduanya.

Yusuf mengakui, sekalipun di Jakarta penerapan ERI sangat bagus, namun ada beberapa kendala yang masih terjadi, salah satunya banyak masyarakat yang belum memelakukan registrasi atau pendataan ulang. Kondisi demikian ditemukan saat ujicoba e-TLE, Closed Circuit Television (CCTV) e-TLE tidak mampu melakukan perekaman karena data tak singkron antara plat dan data base kendaraan.

Selain akan memperluas, Dirlantas memastikan pihaknya akan membeli CCTV yang kini dipasang untuk e-TLE di tahun depan melalui anggaran yang dimiliki pihaknya, dan dana patungan dari Pemprov DKI Jakarta.

Kurangi Kemacetan

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengakui ujicoba e-TLE mampu mengurangi kemacetan di ruas Sudirman - Thamrin, khususnya wilayah Patung Kuda dan Sarinah.

Meskipun tidak menejelaskan detail presentase pengurangan kemacetan, namun menurut data Balitbang Kemenhub, peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum meningkat 42 persen. Masyarakat menjadi kian tertib berkendara dan keserawutan yang menyebabkan kemacetan berkurang.

"Faktor lain yang mempengaruhi adalah proses ganjil genap," ucap Sigit.

Terhadap penerapan e-TLE dimasa mendatang, Sigit menegaskan pihaknya mengintegrasikan antara CCTV TMC Polda Metro Jaya dengan CCTV milik Pemprov DKI. Ia berharap CCTV ini mampu melakukan perekaman dan mampu di operasikan oleh Ditlantas sehingga penerapan e-TLE bisa diperluas.

Selain itu, mengurangi kemacetan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan meningkatkan kualitas transportasi umum. Sistem pool and pool bakal diterapkan seiring dengan penggunaan Electric Road Pricing (ERP) yang sudah masuk tahap lelang

Hakim Mahkamah Konstitusi, Gazalba Saleh menegaskan ada tiga aturan yang mengikat e-TLE diantaranya Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, serta Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam aturan itu cukup mengikat untuk menerapkan e-TLE. Sehingga tidak perlu membuat aturan baru. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top