Sistem Tilang Elektronik Diperluas
Meskipun tidak menejelaskan detail presentase pengurangan kemacetan, namun menurut data Balitbang Kemenhub, peningkatan jumlah penumpang kendaraan umum meningkat 42 persen. Masyarakat menjadi kian tertib berkendara dan keserawutan yang menyebabkan kemacetan berkurang.
"Faktor lain yang mempengaruhi adalah proses ganjil genap," ucap Sigit.
Terhadap penerapan e-TLE dimasa mendatang, Sigit menegaskan pihaknya mengintegrasikan antara CCTV TMC Polda Metro Jaya dengan CCTV milik Pemprov DKI. Ia berharap CCTV ini mampu melakukan perekaman dan mampu di operasikan oleh Ditlantas sehingga penerapan e-TLE bisa diperluas.
Selain itu, mengurangi kemacetan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan meningkatkan kualitas transportasi umum. Sistem pool and pool bakal diterapkan seiring dengan penggunaan Electric Road Pricing (ERP) yang sudah masuk tahap lelang
Hakim Mahkamah Konstitusi, Gazalba Saleh menegaskan ada tiga aturan yang mengikat e-TLE diantaranya Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, serta Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya