Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sistem Perlindungan Anak Harus Diperhatikan Serius

Foto : ANTARA/HO-MPR RI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan harus diperhatikan secara serius.

"Langkah konsisten untuk membangun sistem perlindungan bagi anak dari ancaman kekerasan harus mendapat perhatian serius dengan semakin kompleksnya tantangan pada era globalisasi saat ini," kata Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang diakses dari Jakarta, Minggu, pada pukul 19.15 WIB, selama rentang Januari hingga Juni 2024 tercatat 7.338 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 5.798 korban anak perempuan dan 2.353 anak laki-laki.

Pada data yang sama, bentuk kekerasan terbanyak yang dialami korban adalah kekerasan seksual yang mencapai 4.537 kasus.

Oleh sebab itu, kata Lestari Moerdijat, berpendapat bahwa catatan kasus kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan serius dalam bentuk langkah nyata yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap anak di Indonesia.

Terlebih, kata dia, perlindungan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks pada era digital saat ini.

Ia menjelaskan bahwa saat ini muncul ancaman kekerasan secara psikis melalui konten-konten digital yang marak dalam keseharian, bukan hanya potensi kekerasan secara fisik saja.

Ia lantas berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat ataupun daerah dapat menemukan akar masalah kasus kekerasan anak di wilayah masing-masing

Baca Juga :
Badan Hukum Bumdes

Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top