Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - SIPD Digunakan oleh 531 Daerah sejak 2019

SIPD Cegah Korupsi di Daerah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain pengelolaannya yang tak efektif dan efisien, kurangnya integrasi data juga membuat pengawasan anggaran daerah menjadi lebih sulit.

JAKARTA - Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan upaya pemerintah meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu.

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan SIPD menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. "SIPD ini merupakan salah satu terobosan penting dalam Stranas PK," kata Pahala dalam dialog FMB9 bertajuk Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi, Senin (28/8).

Pahala menjelaskan SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga memuat data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas, yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.

Hal ini, lanjut Pahala, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif.

Sebelum adanya SIPD, dia menambahkan, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Alhasil, sistem yang sendiri-sendiri ini membuat pengelolaan anggaran daerah menjadi kurang efektif dan efisien.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top