Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Global

Singapura Wajibkan Wisatawan Memakai Gelang Pelacak

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Singapura akan membekali semua wisatawan yang masuk ke negaranya dengan perangkat pelacak untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan wajib karantina virus korona. Langkah-langkah pencegahan terbaru itu diumumkan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura pada Senin (3/8). Otoritas itu mengamanatkan wisatawan memakai perangkat pemantauan elektronik selama periode karantina.

Sejak Maret, semua wisatawan yang datang ke Singapura diminta melakukan karantina selama 14 hari di tempat tinggal sesuai pilihan mereka atau di fasilitas khusus. Kemudian, mereka akan dites virus korona sebelum masa karantina berakhir.

Perangkat itu akan menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth untuk melacak pergerakan wisatawan untuk memastikan mereka tidak meninggalkan lokasi karantina.

Jika mereka merusak perangkat atau meninggalkan lokasi karantina untuk alasan apa pun selain melakukan pengujian, maka akan muncul peringatan kepada pihak berwenang.

Wisatawan yang ditemukan melanggar aturan dapat didenda hingga USD$7.270 atau sekitar 106 juta rupiah dan dipenjara hingga enam bulan.

ICA mengatakan bahwa perangkat itu tidak dapat merekam suara atau video dan tidak menyimpan data pribadi apa pun. Semua lokasi atau data Bluetooth yang dikumpulkan oleh perangkat itu di-enkripsi end-to-end dan tidak akan dikirim dari perangkat ke sistem back-end pihak berwenang.

"Hanya pejabat pemerintah yang diotorisasi oleh otoritas masing-masing yang akan memiliki akses ke data untuk keperluan pemantauan dan penyelidikan," ujar ICA.

Dilansir dari situs web, Immigration and Checkpoints Authority, aturan baru ini akan berlaku mulai 10 Agustus dan berlaku bagi semua wisatawan, termasuk warga negara Singapura dan penduduk tetap yang memasuki negara itu. n AFP/SB/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top