Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Singapura Pasang Kamera Termal untuk Tangkap Perokok

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Pemerintah Singapura berencana memasang 300 unit kamera termal untuk menangkap dan mendenda perokok ilegal. Negara kota itu sebelumnya telah menerapkan undang-undang antitembakau yang paling keras di dunia dan melarang merokok di banyak ruang publik dan pelanggarnya bisa dikenai denda hingga 740 dollar AS jika tertangkap.

"Otoritas Singapura akan memasang kamera termal canggih untuk mendeteksi seseorang yang sedang memegang rokok yang menyala di area bebas rokok," demikian diwartakan Straits Times edisi Senin (9/7).

Media Straits Times juga menulis selain untuk menangkap perokok, kamera-kamera itu juga difungsikan untuk menangkap orang-orang yang "berperilaku tak higienis" seperti meludah dan membuang sampah sembarangan.

UU antitembakau diperkenalkan di Singapura sejak era '70-an untuk mendukung gerakan nasional untuk mengurangi perokok. Sejak UU itu berlaku, semakin banyak ruang publik memberlakukan larangan merokok. Kamera-kamera canggih itu nantinya akan dipasang di area pemukiman dan ruang publik seperti di area kampus dan taman terbuka di sekitar kompleks apartemen.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top