Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sinergi Tilang dan Pelunasan Iuran BPJS

Foto : ISTIMEWA

Sinergi tilang I BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menyelenggarakan acara Launching Sinergi Pelayanan Tilang dan Penegakan Kepatuhan Program JKN-KIS.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, melaksanakan sinergi pelaksanaan pembayaran tilang dan pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan.

Unting Patri Wicaksono Pribadi selaku Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Selatan. mengatakan jika kegiatan yang digelar pada hari Jumat (2/8) ini untuk meresmikan hasil MoU yang telah disepakati sebelumnya. Unting mengatakan, setelah kerja sama ini diresmikan maka BPJS Kesehatan akan langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyiapkan teknis lengkap di lapangannya di mana nantinya peserta yang akan membayarkan tilang akan langsung terinformasikan tunggakan BPJS-nya, jika yang bersangkutan memiliki tunggakan.

"Dengan demikian, tidak hanya penegakan kepatuhan dalam berlalu lintas, tetapi juga penegakan kepatuhan peserta dalam membayar iuran JKN-KIS," ujar Unting.

Unting berharap, sinergi ini akan memberikan kemudahan masyarakat yang ingin mengurus kepesertaan Program JKN-KIS nya. Hal ini pun diamini oleh Anang Supriatna selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Anang juga menyampaikan jika kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk terus mendukung Program JKN-KIS.

"Bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sinergi ini merupakan bentuk dukungan penuh kami pada terlaksananya Program JKN-KIS, " ujar Anang. yok/P-6

Komentar

Komentar
()

Top