Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Foto : Dok. Pertamina

Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto memberikan sertifikat Tanah Asset PT Pertamina (Persero) kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati dan juga Kepala Kantor Wilyah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Jonahar di Exlounge Grha Pertamina, Jakarta, Jumat (29/09/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Ini bukan yang terakhir, kami tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak, karena pemulihan aset Pertamina dapat tercapai dengan kerjasama yang baik," imbuh Erry.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto mengatakan kerja sama ini perlu terus dilanjutkan untuk pengelolaan tanah atau aset pemerintah dan BUMN dengan berbagai kondisi di lapangan.

"Kementerian ATR mencoba menyelesaikan agar aset tidak hilang, masyarakat juga tidak kita korbankan sehingga tidak jadi permasalahan yang besar," ujar Sri Pranoto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan Kejaksaan menjadi perwakilan negara atau pemerintah di mana di bidang tata usaha negara, Kejaksaan dapat bertindak dengan catatan ada kuasa khusus. Atas nama pemerintah, BUMN atau BUMD, Kejaksaan memiliki kewenangan ketika diberikan amanah dengan diterbitkannya surat kuasa khusus.

"Pengelolaan aset bisa dengan melakukan persuasif, bisa dilakukan upaya non litigasi, kemudian pihak ketiga melepaskan apa yang sudah dikuasai secara fisik," ujar Mia Amiati.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top