![Sindikat Taiwan Mulai Masuk](https://koran-jakarta.com/images/article/php8jkjj__resized.jpg)
Sindikat Taiwan Mulai Masuk
![Sindikat Taiwan Mulai Masuk](https://koran-jakarta.com/images/article/php8jkjj__resized.jpg)
Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkoba. Hingga kini, polisi masih memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dia disinyalemen merupakan bandar kelas kakap dari sindikat narkoba jaringan Taiwan. Kelima tersangka akan dikenakan pasal pasal 144 dengan ancaman hukuman mininal enam tahun dan maksimal hukuman mati.
Menurut Erick, anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11). Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta. Penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana.
Kapal yang mengangkut juga sudah diamankan untuk dipemeriksa. Para tersangka sudah berada di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa. Sementara itu, sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus ini terus dikejar.
Diburu
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat masih memburu satu tersangka dalam daftar pencarian orang yang diduga sebagai bandar kelas kakap yang terafiliasi sindikat jaringan narkoba Taiwan. "Inisialnya HT, seorang bandar kelas kakap. Dia menguasai jaringan peredaan narkoba," ujar Erick.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya