Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Narkoba l Polisi Menyita Kapal Nelayan Pengangkut Narkoba

Sindikat Taiwan Mulai Masuk

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bandar kelas kakap internasional masih dikejar. Para tersangka kini tengah diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Pelabuhan kecil menjadi pintu masuk narkoba.

JAKARTA - Para Bandar narkoba Taiwan mulai menggarap pasar Indonesia. Hal itu terlihat dari penangkapan kurir yang membawa dua karung besar narkoba berisi sabu dan ekstasi di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten. "Mereka merupakan sindikat jaringan narkoba internasional dari Taiwan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro JakartaBarat, AKBP Erick Frendriz, di Jakarta, Senin (26/11).

"Kurir yang ditangkap di Cilegon merupakan jaringan narkoba internasional dari Taiwan," tandas Erick. Dia menjelaskan narkoba yang diimpor sindikat jaringan narkoba Taiwan tersebut diedarkan melewati Batam, Aceh, Lampung, dan akhirnya diturunkan di pelabuhan rakyat Bojonegara, Cilegon, Banten. Dari hasil penyergapan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, total ada lima pelaku dalam satu jaringan sindikat narkoba yang diamankan. Mereka berinisial HA (41), APP (30), LS (36), DW (38), dan PR (34).

Mereka membawa barang bukti 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi kurang lebih20.000 butir yang didatangkan dari Taiwan yang ditemukan dalam kapal nelayan. Lima orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir, kapten kapal, dan pengemas narkoba, sebelum diedarkan ke wilayah Bogor, Jakarta, dan Surabaya.

Jaringan internasional ini terbongkar berawal saat polisi mengamankan tersangka DW di Jakarta Barat dengan barang bukti empat kilogram sabu pada bulan September 2018. Erick menyelidiki secara mendalam. Kemudian, beberapa waktu lalu terdapat informasi ada perjalanan barang dari Sumatera ke Jawa. Barang tersebut akan diseberangkan melalui pelabuhan rakyat, dari Pelabuhan Ketapang, Lampung, menuju ke Bojonegara.

Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkoba. Hingga kini, polisi masih memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dia disinyalemen merupakan bandar kelas kakap dari sindikat narkoba jaringan Taiwan. Kelima tersangka akan dikenakan pasal pasal 144 dengan ancaman hukuman mininal enam tahun dan maksimal hukuman mati.

Menurut Erick, anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11). Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta. Penggerebekan dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana.

Kapal yang mengangkut juga sudah diamankan untuk dipemeriksa. Para tersangka sudah berada di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa. Sementara itu, sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus ini terus dikejar.

Diburu

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat masih memburu satu tersangka dalam daftar pencarian orang yang diduga sebagai bandar kelas kakap yang terafiliasi sindikat jaringan narkoba Taiwan. "Inisialnya HT, seorang bandar kelas kakap. Dia menguasai jaringan peredaan narkoba," ujar Erick.

Baca Juga :
Saluran Baru

Menurut Erick, tersangka HT pernah dua kali masuk bui karena terlibat kasus perampokan dan kasus narkoba. "Di dalam lapas, yang bersangkutan, ternyata bertemu bandar jaringan lapas. Setelah keluar malah jumlah narkobanya lebih besar," tambahnya. pin/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top