Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Korona/Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus Angka 15.000

SIKM Ditiadakan, Keluar-Masuk DKI Gunakan CLM

Foto : ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim/am.

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Timur mendata identitas pendatang tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat diimbau mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) secara jujur sehingga dapat diketahui kon­disi ­kesehatan­nya ­apakah aman melakukan per­jalanan ke luar ­rumah atau tidak.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakartameniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), kemudian diberlakukan penilaian diri (self-assessment)

Baca Juga :
Dinkes Siapkan Faskes

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan penilaian diri dilakukan dengan pengisian data CLM dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di ponsel.

"SIKM kini telah ditiadakan dan diganti dengan pengisian CLM yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki," kata Syafrin, di Jakarta, Rabu (15/7).

CLM bertujuan untuk mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi. "Kita kedepankan adalah prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang di Jakarta itu seluruhnya aman dari wabah Covid-19," kata Syafrin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top