Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengelolaan BUMN

SIG-Kejaksaan Jalin Kerja Sama

Foto : istimewa

JALIN KERJA SAMA - Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kanan) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono bertukar naskah perjanjian kerja sama usai diteken di Jakarta, Kamis (23/6). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG melakukan penandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh perusahaan.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal menjelaskan, kerja sama SIG dan Kejaksaan meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).

"Selain itu juga pemberian layanan hukum oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/ kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi," kata Donny dalam keterangannya, Minggu (26/6).

Selain itu, kerja sama juga dalam bentuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia termasuk melalui pelatihan bersama di dalam dan di luar negeri, sosialisasi, magang dan penyediaan narasumber serta kerja sama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top