Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

SIG dan SBI Tandatangani Perjanjian Kredit Sustainability Linked Loan (SSL) Dengan Dua Belas Perbankan

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SIG, Andriano Hosny Panangian menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan (“SLL”) di Jakarta, Senin (19/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk ("SIG") dan unit usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk ("SBI") melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Sustainability Linked Loan ("SLL") dengan 12 (dua belas) perbankan sebagai kreditur. Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan komitmen SIG terhadap implementasi prinsip ESG. Penandatanganan Perjanjian Kredit dilaksanakan di The East Tower Jakarta, Senin, 19/12/2022.

SLL merupakan salah satu program yang dapat memberikan dampak pada peningkatan ESG rating ESG sehingga dapat mengembalikan SIG ke dalam Index IDX ESG Leader dan meningkatkan kepercayaan investor. SLL ditujukan untuk refinancing eksisting hutang bank sindikasi dan tidak menambah hutang. Selain sebagai komitmen SIG terhadap inisiatif dekarbonisasi, SLL juga memberikan benefit penurunan margin bunga dibandingkan hutang bank sindikasi eksisting dengan terms yang lebih baik.

Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini merupakan bagian dari rangkaian Sustainability Framework yang telah dirilis oleh SIG pada 14 Oktober 2022 lalu. Dalam Perjanjian Kredit Sindikasi SLL ini, SIG akan memperoleh kredit sebesar Rp4,15 triliun, sedangkan SBI memperoleh kredit sebesar Rp2,74 triliun.

Dua belas perbankan yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi SLL dengan SIG dan SBI adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Permata Tbk, MUFG Bank, Ltd. cabang Jakarta, serta PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner ("MLAB"). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam hal ini juga bertindak sebagai agen fasilitas.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko SIG, Andriano Hosny Panangian mengatakan, peluncuran SLL ini merupakan langkah awal dalam mendukung misi perusahaan guna menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. SLL juga merupakan inisiatif SIG dan SBI dalam kerangka Program Dekarbonisasi terutama untuk memitigasi Transition Risk dalam Framework Taskforce on Climate Related Financial Disclosure ("TCFD"). SIG juga fokus mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan yang ada di bidang building material yang ramah lingkungan dan memberikan solusi kepada stakeholders.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top