Foto: Sidang Putusan MK
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi AdhaKetua Majelis Hakim MK, Suhartoyo (kedua dari kanan) didampingi tiga anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra (kedua dari kiri), Arsul Sani (kiri), dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang putusan pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Jakarta, Jumat (29/11).MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon, yaitu menegaskan lembaga antirasuah itu berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikÂan, dan penuntutan kasus korupsi di ranah militer.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan