Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Putusan Johnny G Plate Ditunda 2 Hari

Foto : ANTARA/Rina Nur Anggraini

Suasana persidangan duplik kasus BTS 4G di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Terdakwa ketiga, Yohan Suryanto dituntut dengan pidana penjara selama enam tahun, denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp399 juta subsider tiga tahun penjara.

Yohan dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top