Sidang Pembelaan Kuat Ma’ruf
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Terdakwa Kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Dalam sidang lanjutan dengan agenda Pledoi/pembelaan ini pengacara Kuat Ma’ruf meminta terdakwa Kuat Ma’ruf dibebaskan dari tuntutan 8 tahun penjara dan pemulihan nama baiknya.
Redaktur : -
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya