Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal 1MDB

Sidang Korupsi Najib Mulai Digelar FebruariDelfin

Foto : AFP/Mohd RASFAN
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, akan mulai menjalani sidang kasus korupsi pada Februari mendatang. Hal itu dinyatakan Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat (10/8).

"Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, telah menentukan tanggal persidangan dimulai pada 12 hingga 28 Februari, dan dilanjutkan pada 4 hingga 29 Maret. Dalam persidangan ini akan dihadirkan sekitar 50 saksi mata," demikian pernyatan jaksa penuntut.

Najib, 65 tahun, menjalani sidang karena pelanggaran pasal berlapis seperti penyalahgunaan kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan, terkait megakorupsi miliaran dollar AS yang ditilep dari lembaga keuangan BUMN, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Saat ini Najib masih bisa menghirup udara bebas berkat membayar uang jaminan. Hingga saat ini Najib tercatat mendapatkan 7 tuntutan termasuk 3 tuntutan penggelapan uang yang diajukan ke pengadilan pada Rabu (8/8) lalu yang isinya menyebut bahwa Najib telah menerima aliran uang ke rekening pribadinya senilai 10,3 juta dollar dari sebuah bekas anak perusahaan 1MDB.

Juli lalu, Najib pun telah dikenai tuntutan yaitu 3 tuntutan penyalahgunaan kepercayaan dan penyalahgunaan kekuasaan. Sejauh ini, Najib membantah bersalah atas semua tuntutan yang ditujukan padanya.

Motif Politik

Pemerintahan Malaysia yang baru dan dipimpin oleh PM Mahathir Mohamad, kembali membuka skandal kasus korupsi yang melibatkan 1MDB. Selain Malaysia, sejumlah negara lain diantaranya adalah Singapura, Amerika Serikat (AS), dan Swiss, juga sedang menyelidiki kasus yang menyeret 1MDB.

Jika dinyatakan bersalah, Najib akan lama mendekam di penjara. Dari kasus pencucian uang saja hukuman maksimalnya masing-masing 15 tahun, dan 4 tuntutan lainnya masing-masing bis dikenai penjara 20 tahun.

Tuntutan pencucian uang senilai 10,3 juta dollar AS diajukan setelah tercium aktivitas transfer uang ilegal ke rekening bank Najib antara Desember 2014 hingga Februari 2015. Semua tuntutan pencucian uang itu terkait transfer dana dari SRC International, sebuah perusahaan energi yang tadinya merupakan anak perusahaan dari 1MDB.

Aliran uang itu merupakan bagian terkecil dari total aliran uang senilai 681 juta dollar yang secara misterius ditransfer ke rekening Najib beberapa tahun lalu. Kementerian Kehakiman AS menyebut sekitar 4,5 miliar dollar yang ditilep dari 1MDB. Terkuaknya skandal megakorupsi ini memicu ketidakpuasan pada pemerintahan di Malaysia yang saat itu dipimpin Najib.

Selain Najib, para kroninya juga dituding telah mengalirkan uang haram itu untuk membeli properti mewah di AS, membeli barang-barang seni yang amat mahal, serta sebuah perahu pesiar supermewah yang baru-baru ini diserahkan ke Malaysia.

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas antikorupsi Malaysia ke sejumlah properti Najib Razak di Malaysia beberapa pekan lalu, mereka menyita sejumlah uang tunai, tas mewah dan perhiasan, bernilai lebih dari 273 juta dollar AS.

Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, pada Rabu mengatakan bahwa kliennya diajukan ke meja hijau karena latar belakang politik. "Saya percaya akan ada persidangan yang adil terhadap klien saya, namun klien saya berpikir bahwa persidangan ini bermotif politik," kata Muhammad Shafee.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top