Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang HAM PBB Angkat Isu Netralitas Pemerintah dalam Pemilu 2024

Foto : Istimewa

Logo Kantor Hak Asasi Manusia PBB

A   A   A   Pengaturan Font


JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komite Hak Asasi Manusia (HAM) baru-baru ini mengangkat isu ketidaknetralan pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Disiarkan oleh UN Web TV, anggota Komite HAM PBB atau Covenant on Civil and Political Rights, (CCPR), Bacre Waly Ndiaye, membahas pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3)

Dalam sesi tanya jawab sidang tersebut, ia melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu 2024, termasuk netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ajang pesta demokrasi tersebut.

Awalmya, Ndiaye yang berasal dari Senegal mengangkat soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia capres-cawapres pada "menit-menit terakhir" pendaftaran.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan. Adakah langkah-langkah yang dilakukam untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh terhadap pemilu?" ungkap Ndiaye.

Dia juga mengangkat soal penyelidikan atas dugaan intervensi pemilu dengan bertanya apakah pemerintah telah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan tersebut.

Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, yang hadir sebagai perwakilan Indonesia tidak menjawab pertanyaan Ndiaye itu, namun justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain seperti pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, dan kasus Panji Gumilang.

Sidang Komite HAM PBB dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk Indonesia. Berbagai isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas dalam forum, dengan format sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top