Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 07 Jan 2025, 09:55 WIB

Siapkan Dokumen, SIM Keliling Masih Ada di 5 Wilayah Ini

Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta.

Foto: ANTARA

JAKARTA  - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta guna membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Selasa (7/1).

Gerai SIM in dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci lokasinya sebagai berikut :

1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara : LTC Glodok

3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat : Mall Citraland

5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.