Siapa yang Salah dalam Kasus Ini, Pengusiran Nelayan Belakangpadang Jadi Atensi Bersama
Kapal Singapore Plice Coast Guard (SPCG) yang mengusir nelayan Belakangpadang saat mancing di Perairan Kepualaun Riau, Selasa (24/12/2024).
Foto: ANTARA/HO-Bakamla RIBatam - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) menyatakan bahwa kasus pengusiran nelayan asal Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura menjadi atensi bersama pemerintah pusat dan daerah.
Kepala BP2D Kepri Doli Boniara di Batam, Kamis, mengatakan sejak kejadian tersebut semua pihak telah menggunakan jalurnya masing-masing menindaklanjuti kejadian tersebut, seperti meminta koordinasi Konjen Singapura yang dilakukan BP2D Kepri.
Selain itu, juga aksi protes yang dilakukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, termasuk Bakamla dan Polairud Polda Kepri turun mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.
- Baca Juga: Tenggelam di Danau Limboto Korban Ditemukan Meninggal
- Baca Juga: Aturan Turunan MBG Harus Segera Rampung
“Dengan adanya kejadian 24 Desember itu menjadi atensi bersama, masing-masing langsung memberikan respon,” kata Doli.
Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan rapat bersama secara daring pada 31 Desember 2024, yang diikuti pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar Indonesia di Singapura, Atase Kepolisian, Bea Cukai, KKP, Bakamla, dan BP2D Kepri.
Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak menyampaikan informasi yang diperolehnya masing-masing, dan dirangkum oleh Kemlu RI.
Semua informasi yang diterima pihak Kemlu, kata dia, akan menyimpulkan dan merespon dalam bentuk nota diplomatik sesuai kewenangan pemerintah pusat (Kemlu).
“Dari (zooming) ini Kemlu memberikan nota diplomatik, supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari,” kata Doli.
Doli menyebut dalam nota diplomatik tersebut disampaikan sikap diplomatik Indonesia terkait tindakan Polisi Maritim Singapura yang menciptakan gelombang, sehingga membahayakan nelayan tradisional.
“Sikap diplomatik, kami menyesalkan terjadinya dianggap gelombang kuat dan sebelumnya nelayan ditangkap, itulah poin,” kata Doli.
Sebelumnya, para nelayan asal Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12/2024).
Kabar melalui video itu tersebar luas di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Inggris Dikecam Soal Pemangkasan Bantuan Kesehatan dan Paramedis
- Upacara pengibaran bendera merah putih pada hari pertama masuk sekolah
- Kapolda Banten: Kapolsek Cinangka Potensial di-PTDH
- Libatkan Masyarakat Sekitar, Dispar Kaltim Berupaya Tingkatkan Layanan Wisata IKN
- Badai Musim Dingin yang Dasyat Terjang AS akibatkan Listrik Padam dan Ribuan Penerbangan Batal