Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Setiap Warga Setara secara Hukum

Foto : ISTIMEWA

posisi hukum

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi)menegaskan bahwa semua warga negara punya kedudukan yang setara dalam politik dan hukum.

"Jaminan hak-hal sipil, politik, dan hukum juga harus menjadi perhatian kita bersama. Semua warga negara punya hak politik dan hukum," kata Presiden Jokowi,di Istana Negara Jakarta, Jumat, dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021.

Hadir dalam acara itu para menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik serta para pejabat terkait lainnya.

"Semua warga negara punya hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum, semua warga negara berhak mendapat perlindungan yang sama dari negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender ataupun ras," ujar Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Contoh tindakan negara dalam menjamin hak politik dan hukum tersebut, menurut Presiden Jokowi adalah dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang disahkan pada 8 Juni 2021.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top