Setelah Myanmar, Kini Jepang Eksekusi Mati Pria Pembunuh Tujuh Orang di Akihabara
Sidang kasus penusukan yang menewaskan tujuh orang di distrik Akihabara, Tokyo, Jepang.
Foto: FreshnewsasiaTOKYO - Pemerintah Jepang mengeksekusi mati pria yang menewaskan tujuh orang dengan menabrakkan truk dan mengamuk di distrik Akihabara, Tokyo pada 2008. Kementerian Kehakiman dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNA, Selasa (26/7).
Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa mengatakan, Tomohiro Kato telah mempersiapkan serangan dengan teliti dan memperlihatkan "niat yang kuat untuk membunuh".
"Hukuman mati dalam kasus ini diputuskan melalui pertimbangan yang cukup di pengadilan," katanya kepada wartawan.
"Berdasarkan fakta ini, saya menyetujui eksekusi setelah melalui pemeriksaan menyeluruh."
Kato yang melakukan penusukan demi kesenangan pada 8 Juni 2008 mengatakan kepada polisi, "Saya datang ke Akihabara untuk membunuh orang. Tak peduli siapa yang akan saya bunuh."
Dia ditangkap di lokasi kejadian dimana ia menabrakkan truk sewaan seberat dua ton ke kerumunan pejalan kaki sebelum turun dan menusuk orang-orang.
"Ini kasus yang menyakitkan yang mengakibatkan kematian dan membuat masyarakat syok," kata Furukawa.
Polisi mengatakan Kato mendokumentasikan perjalanannya ke Akihabara di buletin internet, menulis pesan di ponselnya saat mengemudikan truk, juga mengeluhkan kesendiriannya dan pekerjaannya yang tidak pasti.
Anak seorang bankir ini tumbuh di prefektur Aomori di Jepang utara. Di sana ia bersekolah hingga SMA. Kato gagal masuk universitas dan akhirnya mengikuti pelatihan sebagai mekanik otomotif.
Jaksa mengatakan kepercayaan diri Kato jatuh saat seorang wanita yang ia kenal di internet tiba-tiba berhenti menyuratinya setelah Kato mengirim foto dirinya.
Kemarahannya memuncak ketika komentarnya di internet tidak mendapat reaksi dari netizen saat ia mengatakan berencana membunuh untuk senang-senang, kata jaksa.
Serangan ini merupakan kasus pembunuhan terburuk di Jepang dalam kurun tujuh tahun. Kato divonis hukuman mati pada 2011, keputusan dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Jepang pada 2015.
Eksekusi Kato merupakan putusan pertama kali untuk tahun ini di Jepang setelah tiga tahanan digantung pada Desember 2021. Keputusan ini mengakhiri dua tahun hiatus dan yang pertama kali di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida.
Jepang salah satu dari negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Masyarakat Jepang mendukung hukuman ini meski komunitas internasional mengkritik.
Eksekusi dilakukan dengan metode digantung, umumnya dilaksanakan lama setelah putusan pengadilan. Lebih dari 100 orang kini dalam antrean menghadapi hukuman mati di Jepang.
Kelompok advokasi internasional mengecam sistem pengadilan Jepang dimana para tahanan yang akan dihukum mati menunggu eksekusi selama bertahun-tahun dalam penjara soliter dan hanya dikabarkan beberapa jam sebelum pelaksanaan hukuman mati.
Namun Furukawa membela hukuman mati ini. "Pemerintah percaya, tidaklah tepat mengumumkan hukuman ini, mengingat kejahatan berat seperti pembunuhan missal dan pembunuhan disertai perampokan masih terus terjadi," katanya kepada wartawan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- BMKG Imbau untuk Waspadai Gelombang Tinggi saat Libur Natal di Pantai Kalsel
- MRT Jakarta Luncurkan Pembayaran Tiket via Dompet Digital GoPay, Ayo Rasakan Kemudahannya
- Arne Slot Minta Skuad Liverpool Waspadai Leicester Era Van Nistelrooy
- Laga Semifinal Piala AFF 2024 Antara Singapura Vs Vietnam Dipindah ke Stadion Lebih Kecil
- Barcelona Minati Bek Andalan Leverkusen, Jonathan Tah