Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Setahun ke Depan, Fokus Kemacetan, Banjir, dan Polusi Udara

Foto : ISTIMEWA

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun ke depan pada Senin (17/10).

Heru Budi Hartono di periode sebelumnya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Merujuk pada Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Berikut kutipan wawancara wartawan Koran JakartaI, Fredrikus W Sabini, dalam sejumlah kesempatan dengan Heru Budi Hartono. Di sini, Heru Budi memaparkan sejumlah isu strategis, seperti keputusan Kemendagri yang memperpanjang jabatannya, bagaimana dirinya dihujani kritik, kebijakannya mengurai kemacetan Jakarta, hingga keprihatinannya terhadap kasus bullying yang terjadi di lembaga pendidikan.

Seperti apa dinamika jelang perpanjangan jabatan Anda, apakah ada manuver?

Bergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang ya silakan, kita jalankan tanggung jawab itu. Ya kalau tidak, ya kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan.

Setahun ini ada banyak kritikan terhadap kinerja Anda, bagaimana tanggapan Anda?

Kalau ada orang yang mengkritik berarti memperhatikan saya, berarti membantu saya untuk membangun Jakarta.

Apa tugas Anda selama setahun menjabat?

Selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, saya ditugaskan untuk menyelesaikan masalah banjir, tata ruang, hingga kemacetan. Namun, terkait kemacetan di Jakarta memang setiap tahunnya pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota selalu naik.

Kenapa perpanjangan jabatan ini penting bagi Anda?

Ya kerjaannya kemarin belum selesai, ya kita jalani sekarang. Itu kan dari kemarin sudah. Soal kemacetan, polusi, sampah.

Dalam surat keputusan perpanjangan jabatannya itu tertulis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga maksimal dalam waktu satu tahun.

Saya bacakan ya. Jadi, Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun.

Kinerja saya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan sekali. Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja (dihentikan).

Macet ini masalah Jakarta dari dulu dan sulit diselesaikan, bagaimana Anda akan mengatasinya?

Kalau macet ya namanya pertumbuhan kendaraan lebih banyak ya, kalau penyelesaian macet kan tidak bisa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja. Pemerintah pusat sudah berbuat, pemda sudah berbuat, ya bersama masyarakat.

Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta, sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi transportasi umum 4,3 triliun rupiah per tahun dengan rincian 800 miliar rupiah untuk Moda Raya Terpadu (MRT), dan 3,5 triliun rupiah untuk Transportasi Jakarta (Transjakarta) guna memudahkan mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan angkutan massal.

Apa terobosan lain dari Pemprov untuk atasi kemacetan ini?

Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara.

DKI baru saja meluncurkan siMerak untuk sempurnakan layanan perbendaharaan daerah. Apa manfaatnya?

Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, di-list, di-print, dicek sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Gubernur.

Aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, yakni fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja.

Selain itu, dengan sistem ini pengelolaan juga bisa dilakukan secara transparan karena pemantauan bisa dilakukan siapa saja. Jadi, aplikasi ini khusus untuk bendahara saja, saat proses pencairan dia membuat rekening, bisa kita ketahui.

Mereka bisa berada di mana saja ketika membuat (rekening) bersama dengan Bank DKI. Mereka sudah mendapatkan izin juga dari Bank Indonesia dan lain-lain.

Pengembangan siMerak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah, dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi secara elektronik. Inovasi tersebut mulai dari penerbitan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara elektronik, penataan rekening perangkat daerah, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak), sampai dengan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD).

Anda baru saja mengundang secara acak ASN DKI untuk tes pemahaman tugas dan wawasan. Apa tujuannya?

Tupoksi (tugas, pokok, fungsi) masing-masing harus dipahami. Jadi, nanti eselon III dan IV akan saya panggil secara random untuk paparan tupoksi masing-masing di hadapan saya.

Pemanggilan secara tiba-tiba dan acak tersebut sebagai bentuk dorongan agar setiap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil keputusan secara tepat.

Maksud lainnya?

Agar para ASN dapat mengembangkan kompetensi kepemimpinan yang baik untuk mengatasi berbagai tantangan dan menjadi salah satu modal mendapatkan promosi jabatan.

Pengembangan kompetensi kepemimpinan ini merupakan langkah bagi ASN, khususnya di eselon III dan IV menjadi pemimpin dalam birokrasi di lingkungan Pemprov DKI. Karena itu, mereka perlu mengikuti pendidikan kepemimpinan. Salah satu untuk promosi, harus ada sekolah kepemimpinan.

Bagaimana posisi ASN menghadapi pemilu tahun depan?

Saya menegaskan kepada para ASN terkait netralitas ASN menjelang pemilihan presiden (pilpres) yang digelar pada 2024 mendatang. ASN harus menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik.

Terlebih lagi, penggunaan media sosial yang saat ini menjadi perhatian Pemprov DKI dalam menjaga citra dan nama baik di hadapan masyarakat.

Gunakan media sosial dengan bijak. Lalu, jangan jadi pejabat gasing. Baru sebentar menjabat jabatan baru, lalu putar-putar minta naik jabatan baru. Bekerja saja dengan baik sesuai tupoksi dan KPI.

Apa ada sanksinya?

Saya tidak segan mengganti pejabat yang mempromosikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terbukti memiliki kinerja buruk.

Para ASN tidak bisa bersikap seenaknya ketika memiliki keluarga ataupun kerabat yang kedudukannya lebih tinggi. Sehingga, sudah seharusnya para pejabat eselon III dan IV bisa menunjukkan kinerja terbaiknya jika ingin mendapatkan apresiasi ataupun kedudukan seperti naik jabatan.

Di lembaga pendidikan kita banyak kasus bullying, bagaimana tanggapan Anda?

Saya menginstruksikan guru dan tenaga pendidik mencegah perundungan (bullying) di kalangan siswa sekolah. Saya titip setiap sekolah tidak ada lagi bullying. Mulai sekarang dikontrol dan dicek. Dinas Pendidikan secara berkesinambungan akan melakukan pengawasan (monitoring) untuk memastikan sekolah-sekolah menjalankan kebijakan untuk mencegah perundungan.

Bagaimana komentar Anda terhadap Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) ?

RPTRA harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal agar keberadaannya berkelanjutan. Tolong titip ini dirawat agar fasilitas umum ini bisa terus digunakan oleh anak dan cucu kita ke depan.

Saya berharap pihak pengelola menghidupkan suasana RPTRA sesuai fungsinya, yaitu memfasilitasi berbagai kegiatan masyarakat, khususnya anak-anak.

Kemudian Anda membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara. Apa sasarannya?

Satgas akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif guna menangani masalah polusi udara di Jakarta.

Sebelumnya, kami Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuknya Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal sehingga bisa cepat tuntas.

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara diketuai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta dengan didampingi Juru Bicara Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di antaranya adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Kemudian, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat, menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, serta melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Satgas juga bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, dan melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan peran dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, seperti beralih ke transportasi publik, mengembangkan transportasi ramah lingkungan dengan jalan kaki dan bersepeda, serta menanam pohon baru di sekitar tempat tinggal.

Pemprov menutup sejumlah industri yang disinyalir sebagai pemicu polusi, apa alasan Anda?

Kalau mereka melanggar aturan apalagi lingkungan hidup ya kita tindak tegas dan apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan perizinan syarat-syaratnya kita akan lakukan.

Ada tahap-tahapan yang pertama diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan, aturannya kan sudah ada kalau bangun pabrik dan lain-lain, itu taati aturan, jika tidak tentunya nanti berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya rasa tahapan kedua itu saya yakin para industri yang memang terkena peringatan itu mereka mematuhi.

Penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta berakhir pada 21 Oktober 2023, apa pertimbangannya?

WFH kan berakhir 21 Oktober 2023. Ya sudah, selanjutnya (semua) masuk seperti biasa. Nanti dievaluasi.

WFH bagi ASN DKI Jakarta dapat mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota. Nanti datanya nyusul dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen. Memang mau WFH diteruskan lagi? Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top