Serikat Pekerja Pertamina Menolak Rencana IPO PGE
Aksi damai ribuan anggota FSPPB menolak IPO PGE di Jakarta, Kamis (16/2).
Arie meninta Pemerintah membatalkan rencana privatisasi PGE melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya. IPO PGE melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena pemilik aset negara melalui Pertamina, PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Ia menduka ada merekayasa pemilikan Kekayaan Negara melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki pihak swasta lewat mekanisme IPO.
"Hentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi, meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya," tegas Arie.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya