Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Serem, Temuan PPATK Judi Online Trilyunan Rupiah Mengalir ke Luar Negeri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"PPATK tentu perlu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," kata Achmad.

Dari hasil penelusuran PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut. "Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven'.

Hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi). Kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya demand pemain judi online di masyarakat. Sehingga, penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Pemerintah haruslah memberikan informasi yang valid kepada masyarakat terkait dampak buruk judi online ini. Masyarakat jangan sampai mudah tergiur dengan berbagai bentuk judi online ini. Dan masyarakat juga dapat pro aktif memberikan informasi terkait judi online ini.

"Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus pro aktif dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online," tandas Achmad Nur Hidayat.


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top