Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Serem, Temuan PPATK Judi Online Trilyunan Rupiah Mengalir ke Luar Negeri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menarik mencermati info yang disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana terkait aliran dana judi online yang nilainya mencapai trilyunan rupiah dimana dananya mengalir ke luar negeri. Jika benar temuan tersebut maka Bangsa Indonesia sangat dirugikan sekali. Karena uang yang mengalir ke Luar Negeri tersebut adalah uang masyarakat Indonesia yang menjadi korban judi online tersebut.

Demikian diungkapkan oleh peneliti kebijakan public Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, dalam rilis yang diterima redaksi Selasa (22/8).

Achmad menuturkan, berdasarkan hasil temuan PPATK, modus judi online di Indonesia itu beragam. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus negara.

Para pelaku judi online tersebut kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah.

PPATK menegaskan perlunya kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat dalam memberantas praktik judi online. Sejauh ini PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top