Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran | Tahun Lalu, 64 dari 542 Daerah Belum Penuhi Belanja Wajib

Serapan APBD Lambat Ganggu PEN

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI, Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan mendesak pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja mulai awal tahun anggaran. Sebab, selama ini, penyerapan belanja dalam APBD cenderung menunggu sampai akhir tahun.

"Itu tidak menyebabkan ekonomi bergerak. Harusnya kalau mereka sudah melakukan kegiatan di daerah, dibayar sesudah mereka selesai. Itu pasti akan memberikan dampak perputaran uang dan perputaran ekonomi yang lebih bagus," tegas Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Selasa (1/11).

Menkeu mengatakan belanja sejak awal tahun anggaran dapat mempercepat pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat. Tingginya serapan anggaran di daerah akan membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menkeu menyoroti tiga hal penting yang perlu dievaluasi dalam pengelolaan APBD pada 2021, yakni ketepatan waktu penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD, pemenuhan belanja wajib oleh daerah, dan pola realisasi APBD.

Pada aspek perencanaan dan penganggaran, jumlah daerah yang menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu turun dari tahun sebelumnya. Pada 2021, pemda yang menetapkan Perda APBD tepat waktu sebanyak 440 daerah atau sekitar 81,2 persen. Jumlah tersebut turun dari 2020 sebanyak 504 daerah atau 93 persen. "Jadi dalam hal ini memang ada hampir 60 daerah yang tidak tepat waktu tahun lalu," ujarnya.

Kinerja daerah dalam penetapan APBD tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kinerja realisasi anggaran tahun berikutnya. Karena itu, Menkeu berharap pemda dapat selalu menetapkan Perda APBD tepat waktu sehingga anggaran bisa segera direalisasikan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah.

"Saya berharap tahun ini APBD bisa ditetapkan tepat waktu lebih tinggi dan lebih cepat lagi. Kenapa? Kalau APBD-nya tidak ditetapkan tepat waktu padahal APBN-nya sudah bergerak, APBD-nya berhenti sehingga ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan mesin yang harusnya bergerak bersama. Ini menjadi kehilangan momentum," kata Menkeu.

Kepatuhan Ditingkatkan

Di sisi lain, Menkeu menilai kepatuhan pemda memenuhi belanja wajib pada 2021 sudah cukup baik, tetapi masih perlu ditingkatkan. Dari total 542 daerah, sebanyak 466 daerah sudah memenuhi alokasi belanja pendidikan, tetapi masih ada 64 daerah yang belum memenuhi.

Selanjutnya, terdapat 517 daerah sudah memenuhi alokasi belanja kesehatan. Namun, masih ada 13 daerah belum memenuhinya. Sementara itu, 402 daerah sudah memenuhi, sedangkan 128 daerah belum memenuhi alokasi belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), serta 530 daerah sudah menyampaikan kewajiban APBD-nya dan 12 daerah belum menyampaikan APBD-nya.

Secara terpisah, Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet, mengatakan salah satu faktor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sedikit lebih tinggi dari yang diproyeksikan pemerintah ada pada realisasi belanja pemerintah.

"Belanja pemerintah seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dengan proporsi yang lebih tinggi, tetapi beberapa masalah klasik seperti realisasi seperti tidak terserapnya secara optimal belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah misalnya," jelasnya Yusuf.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top