Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggran | Dana Pemda di Bank per Desember 2021 Capai Rp113,38 Triliun

Serapan APBD 2021 Minim

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Realisasi belanja daerah hingga akhir tahun lalu masih sangat minim. Kondisi tersebut dinilai tak sejalan dengan APBN yang terus melakukan countercyclical atau menjaga kestabilan terhadap dampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan salah satu upaya countercyclical APBN adalah melalui anggaran yang disalurkan ke pemerintah daerah (pemda). Sayangnya, anggaran tersebut tidak terserap dengan baik hingga akhir tahun lalu.

"(Anggaran) di pemda malah mendem (mengendap di bank). Kita lihat belanja APBD itu turun 2,48 persen dan kalau kita lihat dana di daerah yang masih ada di dalam akun pemda itu tebal sekali," katanya dalam Raker Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (24/1).

Posisi dana pemda di bank per Desember 2021 sebesar 113,38 triliun rupiah, turun 90,57 triliun rupiah dari posisi November 2021. Namun, angka tersebut naik 19,41 triliun rupiah atau 20,66 persen dibandingkan posisi Desember 2020.

"Memang kemudian terpakai pada Desember, tapi bahkan di Desember pada saat mereka membayar kontraktor, itu masih ada 113 triliun rupiah. Ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang 93 triliun rupiah (2020)," katanya.

Sementara itu, saldo rata-rata dana pemda pada 2019 sampai 2021 di perbankan pada akhir tahun adalah sebesar 102,95 triliun rupiah. Jika dilihat per wilayah, nominal tertinggi berada di Jawa Timur yakni mencapai 16,99 triliun rupiah, sedangkan terendah ada di Sulawesi Barat 331,18 miliar rupiah dan agregat dana pemda di perbankan per wilayah provinsi hampir seluruhnya turun dibanding bulan sebelumnya.

"Ini yang kita sebut kompleksitas dari kepemerintahan Indonesia yang menganut desentralisasi. Kalau keran pemda itu tidak sekuat di pusat, ya pemulihan ekonomi tidak akan sebesar yang dibayangkan," tegas Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menkeu menyebutkan realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tumbuh 0,18 persen (yoy) menjadi 1.112,24 triliun rupiah dari 1.110,23 triliun rupiah. "Pendapatan APBD naik 0,18 persen. Tidak terlalu tinggi dari pendapatan negara 2021," katanya.

Realisasi yang mencapai 97 persen dari target ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 300,16 triliun rupiah atau 26,1 persen dan hanya tumbuh 0,8 persen (yoy) serta non-PAD sebesar 812,08 triliun rupiah atau 73,9 persen.

Realisasi Dipacu

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta pemda terus menggenjot realisasi APBD. Karena itu, pemda perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.

Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Jakarta, beberapa waktu lalu, menjelaskan langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan.

"Pemda juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya itu bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, kata dia, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top