Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seorang Remaja Jadi Tersangka Video "Gangster" Bersenjata

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang remaja berinisial AD atau AS ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dengan video gangster bersenjata tajam di Cakung, Jakarta Timur, yang viral pekan lalu. Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait, mengatakan AS tertangkap kamera mengacung-acungkan senjata tajam. "Terekam di video, bukti permulaan juga sudah cukup," kata Tom kepada wartawan, Senin (13/5) siang. Tom menuturkan, AS dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur larangan membawa senjata tajam. Ancaman hukuman dalam pasal itu maksimal 10 tahun penjara.

Tom melanjutkan, enam remaja lain yang terekam dalam video itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Namanya pelaku di bawah umur, kami harus hati-hati proses penanganannya," ujar Tom. Sebuah video yang menarasikan adanya gerombolan pemuda bersenjata di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tersebar di media sodial pada hari Minggu, dua pekan lalu.

Tujuh orang remaja yang berada dalam video tersebut dibekuk polisi karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

Video yang menarasikan adanya kelompok gangster bersenjata di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tersebar di dunia maya. Salah satunya lewat akun Instagram @dkiinfo. Dalam video tersebut, terlihat ada sekelompok laki-laki yang mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam pada malam hari. Ant/P-6

Baca Juga :
Penyemprotan Museum
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top