Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seorang Pria Lari Terbirit-birit Saat Dipanggil Prajurit TNI di Jalan Tikus, Ternyata Dia Membawa Barang Haram

Foto : Istimewa

Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berhasil mengamankan paket ganja di jalur tikus perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

A   A   A   Pengaturan Font

JAYAPURA- Seorang pria tiba-tiba lari terbirit-birit saat dipanggil sejumlah prajurit TNI. Ada apa sampai pria tersebut lari terbirit-birit begitu berpapasan dengan sejumlah prajurit TNI?

Ternyata, dia lari, karena memang berbuat salah. Melakukan pelanggaran hukum. Karena, setelah pria tersebut lari sekencang-kencangnya, prajurit TNI mendapati sebuah kantong yang dilemparkan pria tersebut begitu dipanggil prajurit TNI. Saat diperiksa, tas tersebut rupanya berisi narkoba jenis ganja.

Kejadian tersebut terjadi di jalur tikus yang ada seputaran Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Wilayah tersebut merupakan daerah perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Pria si pembawa ganja tersebut lari ke arah perbatasan Papua Nugini.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Letkol Inf Muhammad Erfani, dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (27/4) membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, ketika itu, anak buahnya, tengah melaksanakan patroli jalan tikus di seputaran Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

"Kegiatan patroli rutin yang dipimpin Wadan Pos Mosso Serka Faisal Maulana beserta 9 orang anggota difokuskan pada titik-titik rawan dan jalan tikus yang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan ilegal," katanya.

Letkol Erfani pun kemudian menceritakan kronologi kejadian diamankannya sejumlah paket ganja yang dilemparkan seorang pria saat melihat para prajurit TNI. Kata dia, ketika sedang berpatroli di jalur tikus, anggota satgas melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat dipanggil orang tersebut berlari ke arah Papua Nugini dan berhasil lolos.

"Sementara itu, 1 buah tas karung tertinggal karena terjatuh. Setelah diperiksa, tas tersebut berisikan 7 bungkus ganja seberat 250 gram, satu bungkus rokok surya, 1 botol Aqua dan 1 plastik berisi pinang sirih," katanya.

Setelah diamankan kata dia, barang narkoba jenis ganja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Muara Tami yang diterima anggota Polsek di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top