Seorang Ayah Tega Berbuat Asusila terhadap Anak Sendiri Akibat Sering Nonton Video Porno
Foto : ANTARA/HO-Polres Malinau
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya memakai rompi merah dan menjadi tahanan Satreskrim Polres Malinau.
"Korban melaporkan ke ibunya karena telah mengalami perbuatan asusila yang dilakukan ayahnya sendiri," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka S dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.Kasat Reskrim pun menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah tindakan asusila.
Ia mendesak para orangtua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk menghindari hobi menonton video porno karena dampak negatif yang bisa merusak mental itu.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya