Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Restrukturisasi Bisnis - Korupsi di Garuda Semestinya Sudah Lama Dibawa ke Jalur Hukum

Semua BUMN Harus Dievaluasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Kita juga berharap sikap tegas Erick tidak cuma di Garuda, tapi harus dievaluasi secara menyeluruh pada seluruh BUMN yang merugi lainnya," pungkas politisi dapil Aceh I itu.

Seperti diketahui, baru-baru ini Erick melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat ATR 72 seri 600 oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga :
Lepas Pemudik

Dalam kesempatan terpisah, Pengamat BUMN, Mamit Setiawan, mengapresiasi langkah Menteri BUMN dengan melaporkan kasus keuangan yang dialami oleh Garuda Indonesia agar ditindaklanjuti oleh Kejakasaan. Hal ini merupakan upaya Kementerian BUMN dalam rangka menyelamatkan Garuda agar bisa terbang kembali, mengingat faktor nama besar Garuda Indonesia yang kadung menjadi ikon atau representasi Indonesia dalam dunia penerbangan.

Penyelesaian secara hukum akan memberikan kepercayaan kepada pihak luar bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki Garuda. Dengan demikian, proses restrukturisasi bisa dijalankan dengan baik.

Dia mengakui, memang tidak mudah menyelamatkan Garuda, mengingat besarnya utang yang mereka miliki. "Mudah mudahan para lender mau memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam memperbaiki Garuda. Ketika Garuda kembali baik, mereka bisa kembali mendapatkan bayaran atas utang utang mereka," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top