Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Semakin Panas! Buntut Pencabulan Santri, Polisi Tangkap 320 Simpatisan Tersangka Pelecehan Seksual Pesantren Jombang

Foto : Antara

Proses penjemputan paksa MSA, tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati.

A   A   A   Pengaturan Font

"Seperti yang sekarang ini sudah dijelaskan kita masuk proses hukum dan dihalang-halangi kita ambil semuanya dan kita proses. Sedangkan nanti bagaimana kebijakan selanjutnya dari 320 orang ini tunggu proses pemeriksaan," kata Nico.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah mengupayakan penjemputan paksa terhadap MSA sebanyak dua kali. Setelah gagal menjemput tersangka pada 5 Juli, pihak kepolisian kembali berupaya menjemput paksa Nico pada Kamis (7/7) pagi, sekitar pukul 08.00.

Selain karena banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi, upaya penyisiran di sekitar pondok pesantren juga tak kunjung membuahkan hasil karena yang bersangkutan bersembunyi.

Setelah melakukan penyisiran dan negosiasi dengan pihak keluarga, MSA akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, proses penjemputan MSA terkendala banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi kepolisian.

Seperti diketahui, MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya sejak 2019 silam. Sebelumnya, tersangka sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan itu ditolak majelis hakim pada Desember 2021.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top