Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Seluruh Tanah di Jakarta Harus Bersertifikat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membuka rapat kerja monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) wilayah DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/11). Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN RI), Sofjan Djalil, para pejabat pemerintahan serta jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

"Siang hari ini kita baru saja sama-sama menghadiri raker monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PTSL, Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, yang dilakukan dipimpin oleh Pak Menteri. Ini sebuah terobosan yang tadi kita semua sama-sama dengar harapannya, tanah-tanah di Jakarta khususnya status legal kepemilikannya menjadi jelas dan bisa memberikan manfaat kepada semua," ujar Anies saat membuka acara.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas program PTSL. Pemprov DKI Jakarta, katanya, telah mengalokasikan sebesar 120 miliar rupiah di tahun 2018 dan 64 miliar rupiah di tahun 2019 untuk membantu pendanaan proses sertifikasi 542 bidang tanah di DKI Jakarta. Selain diperuntukkan sebagai biaya sertifikasi, dana tersebut akan digunakan untuk biaya pendukung operasional, SDM pendamping, Monev, maupun administrasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN RI) Sofjan Djalil mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengentaskan program PTSL yang menjadi prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap program PTSL akan mampu mencegah konflik agraria di tengah masyarakat termasuk di wilayah kota Jakarta. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top