Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi

Seluruh Pemkot Minta Sistem Zonasi Dievaluasi

Foto : ANTARA/Muhammad Iqba l
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Seluruh pemerintah kota sepakat dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Pelaksanaan PPDB sistem zonasi harus mempertimbangkan kesiapan daerah dalam menyediakan infrastrukturnya.

Hal tersebut tertuang dalam rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakornas) ke-XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/7).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apeksi, Airin Rachmi Diany mengatakan, persoalan zonasi tidak semata berkaitan dengan jarak, namun juga dikombinasikan dengan nilai dan lainnya. "Pemerintah kota bukannya menolak sistem zonasi itu," kata Wali Kota Tangerang Selatan ini.

Namun, lanjutnya, penyiapan regulasi PPDB sistem zonasi ini harus mempertingkan juga dengan kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur pendidikan. Saat ini, belum semua daerah siap dengan infrastruktur tersebut. "Memang sistem zonasi ini sebenarnya mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan infrastruktur pendidikan," katanya.

Oleh karena itu, Apeksi berharap adanya solusi dari pemerintah berkaitan dengan rekomendasi soal PPDB dengan sistem zonasi ini.

Airin menambahkan, pemerintahan kota menaungi proses PPDB SMP, namun tidak jarang juga menjadi tempat pengaduan dari peseta PPDB SMA yang dibawahi oleh pemerintah provinsi.

Dalam Rakornas tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya menilai bahwa PPDB sistem zonasi membuat beban bagi kepala daerah, sehingga pihaknya mengaku telah menyapaikan masalah ini ke pemerintah pusat agar sistem zonasi dievaluasi.

Ia menyebut, banyak masalah yang muncul akibat sistem zonasi, menciptakan budaya instan bagi para pelajar dengan membuat domisili palsu. "Juga ada praktek-praktek manipulasi yang terjadi karena sistem administrasi kependudukan masih lemah di daerah-daerah tertentu termasuk Kota Bogor," katanya.

Sebelumnya, pakar pendidikan, Doni Koesoema A meminta seluruh pemerintah daerah dan kabupaten/kota kompak menjalankan aturan zonasi dalam pelaksanaan PPDB. Pemda harus mengikuti aturan sesuai Permendikbud.

Bagi daerah yang tidak mengikuti Permendikbud dalam pelaksanaan PPDB, kata dia, bisa ditegur oleh Menteri Dalam Negeri.

Ia mengingatkan zonasi dimaksudkan untuk memeratakan pendidikan, baik akses, sarana prasarana, sumber daya manusia, hingga kualitas nantinya.

SM/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top