Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Pegawai

Seleksi Sekjen KPK Gelombang Kedua Dibuka

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Persyaratan Khusus

Kedua, persyaratan khusus. Untuk pendaftar dari aparatur sipil negara (ASN), seperti memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat diutamakan S-2/S-3 bidang hukum, keuangan, dan manajemen, serta memiliki pengalaman terkait dengan jabatan sekurang-kurangnya tujuh tahun.

Bagi pendaftar dari non-ASN persyaratannya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-2, memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun, dan memiliki pengalaman terkait dengan jabatan sekurang-kurangnya 10 tahun.

Sebelumnya Sekjen KPK, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan dari jabatannya dengan alasan kinerja. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan soal kekurangan kinerja Bimo, antara lain soal e-office yang belum terwujud hingga tidak berjalannya pengurangan kegiatan di hotel.

"Masalah-masalah kinerja yang belum terwujud, antara lain e-office belum terwujud, e-planning, dan budgeting belum terwujud. Belum ada evaluasi gap terhadap gedung yang dicita-citakan, green building, smart building, mengurangi kegiatan di hotel tidak jalan, mengurangi biaya konsumsi belum jalan, dan lain-lain," kata Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top