Selebgram Promotor Judi "Online" Capai 70 Orang
Foto : ANTARA/Arif Firmansyah
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online, Jumat (28/6). Polisi menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial.
Menurut Lutfi, Polres Bogor Kota masih mengejar orang yang diduga memerintah dua WR dan IR. Ant/G-1
Baca Juga :
Terlibat "Judol," KJMU Dicabut
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya